KETENTUAN DAN KEBIJAKAN PERPUSTAKAAN MAN 2 CIAMIS
· Setiapa pengunjung perpustakaan wajib mengisi buku kunjungan.
· Bersifat sopan dan tertib selama di Perpustakaan.
· Menjaga kebersihan dan ketenangan ruang perpustakaan.
· Tidak di perkenankan makan dan minum di ruang perpustakaan.
· Tidak diperkenankan membawa Tas ke ruang perpustakaan.
· Menjaga kerapihan tata letak perabot dan perlengkapan yang ada di perpustakaan.
· Menjaga kerapihan susunan buku di rak/lemari perpustakaan.
· Dilarang mencoret-coret, menyobek, memindahkan koleksi perpustakaan ke rung yang bukan semestinya.
· Memperhatikan rambu/petunjuk yang ada di perpustakaan.
· Jangka waktu peminjaman koleksi adalah satu minggu.
· Koleksi tertentu dipinjamkan dalam jangka waktu 1 tahun atau satu semester.
· Siswa yang terlambat mengembalikan koleksi buku perpustakaan, dikenakan denda Rp. 100,-/hari/buku.
· Ketentuan jumlah koleksi yang boleh dipinjam:
· Buku paket pelajaran yang boleh di pinjam tidak di batasi, tapi hanya boleh meminjam 1 exsemplar/satu judul buku.
· Jumlah pinjaman bacaan biasa, fiksi dan majalah adalah 3 buku.
· Koleksi referensi tidak di perkenankan dipinjamkan keluar dari perpustakaan kecuali ada permintaan dari guru.
· Memelihara buku pinjaman perpustakaan dengan sebaik-baiknya, dalam arti tidak mengotori, tidak membuat catatan apapun didalamnya, tidak melipat atau menghilangkan bagian buku tersebut.
· Segera mengembalikan buku apabila batas peminjman sudah habis atau diminta oleh pustakawan.
· Tidak meminjamkan buku kepada orang lain.
· Siswa wajib mengganti buku perpustakaan yang hilang atau rusak.
· Bersifat sopan dan tertib selama di Perpustakaan.
· Menjaga kebersihan dan ketenangan ruang perpustakaan.
· Tidak di perkenankan makan dan minum di ruang perpustakaan.
· Tidak diperkenankan membawa Tas ke ruang perpustakaan.
· Menjaga kerapihan tata letak perabot dan perlengkapan yang ada di perpustakaan.
· Menjaga kerapihan susunan buku di rak/lemari perpustakaan.
· Dilarang mencoret-coret, menyobek, memindahkan koleksi perpustakaan ke rung yang bukan semestinya.
· Memperhatikan rambu/petunjuk yang ada di perpustakaan.
· Jangka waktu peminjaman koleksi adalah satu minggu.
· Koleksi tertentu dipinjamkan dalam jangka waktu 1 tahun atau satu semester.
· Siswa yang terlambat mengembalikan koleksi buku perpustakaan, dikenakan denda Rp. 100,-/hari/buku.
· Ketentuan jumlah koleksi yang boleh dipinjam:
· Buku paket pelajaran yang boleh di pinjam tidak di batasi, tapi hanya boleh meminjam 1 exsemplar/satu judul buku.
· Jumlah pinjaman bacaan biasa, fiksi dan majalah adalah 3 buku.
· Koleksi referensi tidak di perkenankan dipinjamkan keluar dari perpustakaan kecuali ada permintaan dari guru.
· Memelihara buku pinjaman perpustakaan dengan sebaik-baiknya, dalam arti tidak mengotori, tidak membuat catatan apapun didalamnya, tidak melipat atau menghilangkan bagian buku tersebut.
· Segera mengembalikan buku apabila batas peminjman sudah habis atau diminta oleh pustakawan.
· Tidak meminjamkan buku kepada orang lain.
· Siswa wajib mengganti buku perpustakaan yang hilang atau rusak.